PR DEPOK – Pemerintah bisa menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH 2022, apabila keluarga penerima manfaat atau KPM tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Apa saja?
Saat ini penyaluran bansos PKH 2022, sudah memasuki tahap 3 yang akan cair pada Juli hingga September.
Bansos PKH 2022, ini dicairkan kepada 10 juta warga miskin yang sebelumnya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Sampai Kapan Bansos PKH Tahap 3 Dicairkan? Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di Sini
Ada tujuh bansos PKH 2022, yang akan dicairkan, yakni bantuan ibu hamil dengan besaran total Rp3 juta setiap tahunnya.
Kemudian bansos PKH anak usia dini sebesar Rp750.000 per 3 bulan dengan total Rp3 juta per tahun.
Ada juga bansos PKH anak sekolah yang terdiri atas, anak SD Rp900.000 yang akan dicairkan setiap tiga bulan dengan besaran Rp225.000.
Bantuan PKH 2022 lainnya, yakni anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun dan PKH anak sekolah SMA sebesar Rp2 juta per tahun.