PR DEPOK – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022 sangat dinantikan oleh pekerja dan buruh.
Seperti diketahui, BSU dikabarkan kembali disalurkan pada 2022. Namun, belum ada pengumuman terkait jadwal pencairan program ini.
Banyak pekerja dan buruh mempertanyakan kapan BSU 2022 akan cair. Pasalnya, program tersebut sangat bermanfaat karena memberikan bantuan berupa uang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Tuduhan Mengemis untuk Pembangunan Masjid Al Mumtadz: Biasakanlah Tabayun
Menjawab mengenai pencairan BSU 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa hingga saat ini masih menyiapkan peraturan penyalurannya.
Adapun penyebab BSU 2022 belum cair karena Kemnaker sedang menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran bantuan ini terhambat.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan penyaluran BSU 2022 antara lain memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
Baca Juga: Apakah ANBK akan Berpengaruh pada Peserta Didik? Simak Penjelasan Kemdikbud
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.