Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cair Akhir Juli?

- 21 Juli 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi upah atau BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dalam waktu dekat. Simak syarat dan cara cek status penerima di artikel ini.

Seperti diketahui, pemerintah akan mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta kepada pekerja yang mendapat penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta ini akan dicairkan kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Update Transfer Pemain: Manchester United Gerak Cepat untuk Penandatanganan Antony dari Ajax

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu regulasi pencairan BSU gaji 2022 serta persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tengah merancang kriteria penerima BSU gaji 2022.

Dalam pencairannya, Kemnaker rencananya akan menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU gaji 2022 sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga: Syarat dan Alur Membuat Surat Rekomendasi Jampersal untuk Persalinan Ibu Hamil Gratis

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah