PR DEPOK – Simak syarat dan alur membuat surat rekomendasi Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk persalinan ibu hamil gratis.
Biaya persalinan ibu hamil kerap kali membutuhkan biaya yang cukup besar agar mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik.
Namun, saat ini pemerintah tengah membuka program jaminan persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
Jampersal ini bertujuan untuk meringankan biaya persalinan ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.
Program Jampersal ini juga untuk mengurangi kematian ibu dan anak pada saat bersalin.
Biaya persalinan semua akan ditanggung oleh negara alias gratis melalui program Jampersal.
Baca Juga: Kategori dan Besaran Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Berikut syarat dan alur membuat surat rekomendasi Jampersal untuk persalinan ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik.