Syarat dan Alur Membuat Surat Rekomendasi Jampersal untuk Persalinan Ibu Hamil Gratis

- 21 Juli 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi persalinan.
Ilustrasi persalinan. /UNPLASH/

Persyaratan surat rekomendasi Jampersal

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Sinopsis Film Broken City, Aksi Detektif Swasta Bongkar Skandal Walikota

- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa sesuai domisili pemohon

- Surat keterangan opname/surat keterangan surat rujukan dari rumah sakit/puskesmas/keterangan dokter

- Jika tidak memiliki KTP/KK dapat menunjukkan surat keterangan domisili dari desa/kelurahan.

Setelah mempersiapkan persyaratan, silakan dokumen untuk membuat surat rekomendasi Jampersal tersebut ke Dinas Sosial sesuai domisili Anda.

Baca Juga: Tak Ingin Rekrut Bintang PSG, Pep Guardiola: Saya Minta Maaf untuk Neymar

Berikut alur membuat surat rekomendasi Jampersal bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah