Cek Penerima BPUM 2022 Bukan di Link banpersbpum.id Tapi Lewat Sini, Pakai KTP Bisa Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- 27 Juli 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id, cukup pakai KTP bisa cairkan BLT UMKM Rp600.000.
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id, cukup pakai KTP bisa cairkan BLT UMKM Rp600.000. /Pixabay/EmAji.

2. Memiliki e-KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Usai Woo Young Woo Sampaikan Perasaannya, Lee Junho Tampak Cemburu dalam Episode 9 Extraordinary Attorney Woo

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Foto Putri Anne Raib di Instagram Arya Saloka, Isu Keduanya Cerai Kembali Mencuat

Adapun cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 melalui eform.bri.co.id sebegai berikut

1. Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.

2. Input nomor NIK penerima BPUM 2022 atau yang sudah terdaftar sebagai peserta UMKM.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah