- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan matapencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Masyarakat yang memenuhi kriteria di atas akan berkesempatan untuk mendapatkan bansos dari Kemensos.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Akhir Bulan Juli? Berikut Informasi Kemenaker dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Terkait nominal bantuan yang akan diterima oleh masyarakat, PKH mengkategorikan penerimanya menjadi tujuh kategori.
Masing-masing kategori akan menerima bantuan dengan dana yang berbeda, yakni sebagai berikut.
1. Anak SD menerima bantuan Rp900.000 dalam setahun.
2. Anak SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dalam setahun.
3. Anak SMA menerima bantuan Rp2 juta dalam setahun.