PR DEPOK - Simak cara cek penerima bansos bulan ini untuk PKH tahap 3 dan BPNT sembako yang hanya cair ke golongan masyarakat tertentu.
Masyarakat kurang mampu atau rentan miskin masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Pasalnya, Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos PKH tahap 3 dan BPNT sembako kepada masyarakat yang termasuk ke dalam golongan tertentu.
Bansos PKH tahap 3 dan BPNT sembako tersebut disalurkan khusus kepada masyarakat membutuhkan dalam kategori tertentu.
Selain kategori masyarakat kurang mampu atau rentan miskin, PKH tahap 3 dan BPNT sembako juga disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi beberapa kriteria atau syarat dari pemerintah.
Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima manfaat bansos Kemensos ini.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT RI ke-77 Tahun Gratis untuk Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022
Berikut adalah sejumlah kategori atau syarat penerima manfaat bansos Kemensos bulan ini.
1. Tergolong masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.