Bansos PKH dan BPNT Agustus 2022 Kapan Cair? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Juli 2022, 10:11 WIB
 Ilustrasi. Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 mulai cair tanggal 1 dan bisa dicek daftar penerima di situs resmi Kemensos./
Ilustrasi. Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 mulai cair tanggal 1 dan bisa dicek daftar penerima di situs resmi Kemensos./ // Pixabay.com

PR DEPOK - Sepanjang 2022, masyarakat masih terus diberikan bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan dana bansos PKH dan BPNT Juli akan segera berakhir dan memasuki tahap pencairan Agustus 2022.

Adapun proses pencairan bansos PKH dan BPNT biasanya sudah mulai disalurkan setiap tanggal 1 hingga 30 Agustus 2022.

Baca Juga: 10 Link Download Poster Tahun Baru Islam 1444 H Gratis, Cocok untuk Pamflet atau Banner Pengajian

Oleh karena itu, segera cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id situs milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bansos PKH maupu BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemensos.

Syarat dan ketentuan penerima bansos PKH dan BPNT, di antaranya:

a. WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Demi Bawa Pulang Lionel Messi, Xavi Hernandez Ungkap Hal Ini untuk Barcelona

b. Data berupa KK atau KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

c. Tidak terdaftar sebagai PNS, ASN, Polri, TNI, maupun pegawai BUMN, BUMD.

d. BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

e. PKH hanya diberikan pada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori penerima manfaat.

Baca Juga: 2 Contoh Naskah Pidato Singkat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H yang Bisa Jadi Referensi

Berikut 7 kategori penerima manfaat bansos PKH:

1. Siswa SD/sederajat berhak Rp900.000 per tahun.

2. Siswa SMP/sederajat berhak menerima uang sebesar Rp1.500.000 per tahun.

3. Siswa SMA/sederajat berhak menerima uang sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Segera Dimulai! Simak Jadwal Pelaksanaan ANBK 2022 Jenjang SMA hingga Paket C

4. Ibu hamil/nifas berhak menerima uang sebesar Rp3.000.000 per tahun.

5. Balita usia 0-6 tahun berhak menerima uang sebesar Rp3.000.000 per tahun.

6. Lanjut usia di atas 70 tahun berhak menerima uang sebesar Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat berhak menerima uang sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Cair Sampai Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Uang bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2022, Juli - September adalah periode tahap 3.

Adapun penerima BPNT senilai Rp2,4 juta per tahun per KK yang disalurkan setiap bulan Rp200.000.

Selanjutnya, cara cek daftar penerima PKH dan BPNT ikuti langkah berikut:

A. Tuliskah dengan benar link cekbansos.kemensos.go.id di laman Google.

Baca Juga: Bertahan di Manchester United, Cristiano Ronaldo Telah Temui Erik ten Hag di Inggris

B. Isi dan lengkapi pada kolom data wilayah penerima sesuai KTP.

C. Isi dan lengkapi data diri yakni, nama lengkap sesuai KTP.

D. Salin delapan huruf kode ke kotak putih yang tersedia dengan benar.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Segera Cair Lagi di 2 Bulan Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

E. Silakan pilih "CARI DATA" untuk mulai proses pencocokan data.

Tunggu sesaat untuk sistem cek bansos akan mulai mencocokan data Anda dan memberikan informasi perihal data diri, jenis bansos, dan jadwal pencairannya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah