BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2022, Buruan Cek Penerima di Link Ini dengan Hanya Pakai KTP

- 28 Juli 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi - Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP saja saat hendak melakukan cek nama penerima BPNT yang dijadwalkan cair Juli 2022.
Ilustrasi - Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP saja saat hendak melakukan cek nama penerima BPNT yang dijadwalkan cair Juli 2022. /ANTARA.

PR DEPOK - Informasi penyaluran BPNT Juli 2022 sampai saat ini masih belum disampaikan Kemensos bakal cair tanggal berapa.

Pasalnya, BPNT yang dijadwalkan cair reguler per bulan, pada Juli 2022 ini belum ada pengumuman resmi dari Kemensos.

Meski begitu, masyarakat bisa cek nama penerima BPNT Juli 2022 yang disalurkan Kemensos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Saat cek nama penerima BPNT Juli 2022, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan mengakses situs yang telah disediakan Kemensos tersebut.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Nama yang Muncul Bisa Dapatkan PKH Tahap 3 dari Kemensos

Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, maka segera pilih nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu, input nama lengkap sesuai KTP.

Berikutnya, isi 8 huruf kode yang ada dalam kotak. Ulangi lagi jika tidak jelas, lalu klik tombol "Cari Data" yang memunculkan sejumlah informasi bansos.

Informasi yang bisa diketahui masyarakat yakni nama penerima, jenis bansos, dan status salur bansos BPNY Juli 2022 audah diberikan atau belum.

Jika nama KTP yang dimasukkan ke situs Kemensos tersebut tertera, maka artinya dia merupakan penerima BPNT Juli 2022.

Baca Juga: Syarat dan Link Resmi untuk Cek BPUM 2022 yang Akan Segera Cair Rp600.000 Per KPM Hanya Lewat HP

Sehingga, dia berhak mencairkan BPNT Juli 2022 dan tahap selanjutnya senilai Rp200.000 per satu kali pencairan.

Namun seperti bansos lain, untuk dapat BPNT Juli 2022 pastinya ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar bisa memperoleh bansos reguler per bulan ini.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi agar BPNT Juli 2021 dan selanjutnya cair yakni harus merupakan WNI golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Calon penerima BPNT Juli 2022 juga harus memiiki identitas berupa KTP sah dan harus terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 28 Juli 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 6.353

Selain itu, syarat lainnya yakni merupakan pihak yang terkena PKH imbas dari Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK.

Kemudian, syarat lain dari Kemensos yakni bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pejabat BUMN-BUMD, anggota DPR-DPRD, dan perangkat desa.

Masyarakat penerima BPNT Juli 2022 juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang nantinya berfungsi sebagai ATM.

Jika syarat sudah terpenuhi, selanjutnya masyarakat harus mendaftarkan diri secara online maupun offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

Baca Juga: 15 Ucapan GirlFriend Day 2022 Romantis dan Bikin Haru, Cocok Dibagikan ke Teman atau Pasangan

Nantinya, data yang diajukan bakal diproses lebih lanjut apakah layak dapat bansos BPNT Juli 2022 atau tidak.

Sedangkan untuk pengajuan diri secara online, masyarakat cukup memanfaatkan fitur Daftar Usulan yang ada di aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos, masyarakat bakal lebih mudah saat melakukan pengajuan diri sebagai penerima BPNT Juli 2022.

Bila semua proses pengajuan sudah selesai dilakukan, maka masyarakat tinggal menunggu pengumuman dari Kemensos apakah datanya diterima dan layak dapat BPNT atau tidak.

Baca Juga: Update Info Terbaru dari Kemnaker Soal Pencairan BSU 2022, Apakah BLT Subsidi Gaji Segera Cair?

Jika ditetapkan sebagai penerima, maka nama KTP yang diajukan tidak hanya bakal dapat BPNT Juli 2022, namun bansos ini akan rutin didapat setiap bulan sejumlah Rp200.000 selama statusnya masih ditetapkan layak sebagai penerima.

Penerima BPNT Juli 2022 bisa mencairkan bansos di lembaga penyalur tunjukkan Kemensos dengan membawa sejumlah berkas yanh dibutuhkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x