Lalu yang terakhir, siswa SMP juga bisa mencairkan PKH tahap 3 Rp375.000 atau Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA dapat Rp500.000.
Jika penerima telah input data sesuai KTP tapi nama tak terdaftar sebagai penerima PKH tahap3 2022, maka bisa mengajukan diri ke DTKS Kemensos.***