Bukan di DTKS Kemensos, Tanda Masuk Nama Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dicek Lewat Link Berikut

- 28 Juli 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi - Tanda masuk nama penerima PKH tahap 3 yang disalurkan Kemensos bukan di DTKS, melainkan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Tanda masuk nama penerima PKH tahap 3 yang disalurkan Kemensos bukan di DTKS, melainkan situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/Eko Anung.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BNI untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Penting Diketahui para Peserta

Setelah itu, bisa pilih alamat lengkap penerima berupa Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu isi data diri sesuai KTP.

Jika tahapan itu sudah dilakukan, segera ketik 8 huruf kode dipisahkan spasi yang ada di kotak. Refresh jika kurang jelas.

Terakhir klik tombol "Cari Data" yang nantinya bakal memberikan informasi tanda masuk nama penerima PKH tahap 3, jenis bantuan, dan status bansos sudah disalurkan atau belum

Jika nama muncul di link tersebut, itu artinya dia sudah menerima tanda bahwa dirinya tercatat sebagai penerima PKH tahap 3 2022.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Juli 2022, Apakah Masih Disalurkan Lewat Kantor Pos?

Nama yang sudah mendapat tanda sebagai penerima PKH tahap 3 nantinya bakal memperoleh bantuan dengan nominal yang berbeda satu sama lain.

Mereka di antaranya ada ibu hamil dan anak usia 0-6 yang bakal dapat Rp750.000 pada tahap 3 ini atau Rp3 juta setahun.

Kemudian, ada lansia dan difabel yang memperoleh Rp600.000 pada tahap 3 ini atau setara Rp2,4 juta setahun.

Selain itu, ada siswa SD yang bakal dapat Rp225.000 pada tahap ini atau Rp900.000 sepanjang tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x