PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM dikabarkan bakal kembali melanjutkan penyaluran BLT UMKM dari program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.
Adapun nominal BLT UMKM dari program BPUM 2022 rencananya bakal digulirkan senilai Rp600.000 tiap penerima.
Pada penyaluran BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM dapat dicek melalui link yang disediakan oleh BRI, yakni eform.bri.co.id.
Melalui link eform.bri.co.id tersebut, maka daftar nama penerima BPUM dapat diketahui. Bagaimana caranya?
Masyarakat terutama pelaku usaha tidak perlu bingung karena cara cek bisa diawali dengan login ke https://eform.bri.co.id/bpum.
Setelah itu, segera input NIK KTP. Lalu masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".
Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Jika notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah yang muncul, artinya Anda bukan penerima.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH 2022