3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Jelang Bersua Madura United, Persib Terancam Kehilangan Pemain Ini, Begini Kata Robert Alberts
4. Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Cari Data'.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan memulai pencarian penerima manfaat sesuai dengan data yang dimasukkan.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai KPM, maka akan muncul data seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, periode penyaluran bansos, serta status penyaluran bantuan.
Bansos PKH sendiri saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 3 dan akan berlangsung hingga bulan September mendatang.
Kemudian, penyaluran akan dilanjutkan ke tahap 4 yang dimulai pada Oktober dan berakhir di Desember 2022.***