PR DEPOK - Berikut adalah daftar balita yang dapat BLT PKH bulan ini, cek nama penerima bansos Kemensos di link yang akan diberikan di akhir artikel.
Bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) tak hanya disalurkan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita.
BLT balita hingga saat ini masih terus disalurkan oleh Kemensos dan menjadi salah satu jenis bansos yang termasuk ke dalam PKH atau Program Keluarga Harapan.
Besaran BLT balita yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah Rp3 juta untuk satu tahun.
Bansos ini bisa diterima oleh anak usia dini, mulai dari 0 sampai 6 tahun, yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Selain itu, keluarga juga harus memenuhi sejumlah syarat lain agar anak usia dini bisa menjadi salah satu penerima BLT.
Baca Juga: PKH Kapan Cair Tahap 3 2022? Berikut Jadwal Pencairan serta Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat atau KPM BLT balita.
1. Keluarga bukan anggota TNI.