Data yang diusulkan nantinya bakal diproses lebih lanjut dengan dinas terkait dan dimusyawarkahkan apakah layat dapat BPNT.
Jika datanya diterima Kemensos, maka pengusul berhak menerima BPNT untuk pdncairan periode selanjutnya dengan nominal yang sudah disebut di atas.
Melalui program BPNT ini, pemerintah berharap agar bantuan bisa meringankan kebutuhan pangan penerima.***