PR DEPOK – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2022 kembali dicairkan pada bulan Agustus.
Seperti diketahui, bantuan PKH 2022 disalurkan kepada penerima manfaat melalui empat tahap, yakni Januari, April, Juli, Oktober.
Sesuai jadwal tersebut, maka bantuan PKH 2022 yang saat ini sedang disalurkan merupakan pencairan tahap 3 atau periode Juli-September.
Oleh karena itu, masyarakat bisa langsung cek daftar penerima bantuan PKH tahap 3 2022.
Cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2022 dilakukan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun kategori penerima manfaat bantuan PKH meliputi ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas dan lansia.
Untuk PKH kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan dapat dana PKH Rp3 juta setahun. Siswa SD Rp900.000 setahun, siswa SMP Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA Rp2 juta setahun.