PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah memasuki pencairan tahap 3 pada Juli 2022.
Maka dari itu, segera daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran di aplikasi Cek Bansos ini cukup mudah karena hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja.
Namun sebelumnya, pastikan Anda sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan agar nantinya lolos dan mendapatkan bantuan PKH berupa uang tunai dari pemerintah.
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT dan PKH 2022 Online
Bansos PKH itu sendiri diberikan pemerintah kepada masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan.
Bantuan ini disalurkan dalam 4 tahap atau 3 bulan sekali melalui Bank Himbara, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Terdapat bantuan dari mulai Rp2,4 juta hingga Rp3 juta untuk kategori tertentu yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Belum Terdata di DTKS? Berikut Cara Daftar Bansos 2022 Online agar Dapat Bantuan PKH atau BPNT