PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tengah digulirkan oleh pemerintah untuk pencairan tahap 3 di sejumlah Bank Himbara.
Keluarga kurang mampu atau rentan dapat melakukan cek bansos PKH 2022 tahap 3 ini secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekkan bansos PKH tahap 3 ini hanya memerlukan perangkat handphone (HP) dengan koneksi internet yang stabil dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
Masyarakat yang tercantum sebagai penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id akan memperoleh bantuan hingga Rp3 juta setahun untuk kategori tertentu.
Baca Juga: Belum Terdata di DTKS? Berikut Cara Daftar Bansos 2022 Online agar Dapat Bantuan PKH atau BPNT
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH ini merupakan bantuan untuk keluarga miskin yang disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran dilakukan pemerintah lewat Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRi, BNI dan BTN di seluruh Indonesia.
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta