BLT UMKM Cair Agustus 2022? Simak Info Terbaru Kemenkop UKM hingga Cara dan Syarat Cairkan BPUM Rp600.000

- 1 Agustus 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi - Simak informasi terbaru dari pihak Kemenkop UKM terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 senilai Rp600.000 untuk pelaku usaha.
Ilustrasi - Simak informasi terbaru dari pihak Kemenkop UKM terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 senilai Rp600.000 untuk pelaku usaha. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

- Bukan Anggota TNI/Polri, ASN, pegawai BUMN, BUMD serta perangkat desa

Jika sejumlah syarat di atas sudah dipenuhi, maka pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usaha yang dimiliki secara offline maupun online.

Apabila proses pendaftaran telah selesai dan pelaku usaha dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022, maka penerima bisa segera mencairkannya.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39! Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapannya

Pada penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, Kemenkop UKM bekerja sama dengan BRI dan BNI.

Para pelaku usaha yang dinyatakan dapat BLT UMKM bisa segera menghubungi kedua bank penyalur BPUM tersebut dengan membawa sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang wajib dibawa saat mencairkan BLT UMKM Rp600.000 ke bank penyalur di antaranya yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), buku tabungan dan kartu ATM.

Baca Juga: Klik Gabung Gelombang 39 di Situs Resmi Kartu Prakerja, Simak Syarat agar Bisa Lolos Seleksi

Selain itu, surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat juga wajib dibawa saat mencaitkan BLT UMKM.

Pelaku usaha yang mendapat BPUM juga wajib menunjukkan notifikasi berupa SMS pemberitahuan dari bank penyalur yang diterima penerima BLT UMKM kepada pihak bank.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah