Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39! Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapannya

- 1 Agustus 2022, 08:02 WIB
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 dengan login www.prakerja.go.id, dapatkan insentif hingga Rp3,55 juta.
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 dengan login www.prakerja.go.id, dapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. /Instagram @prakerja.go.id.

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka, peserta bisa melakukan pendaftaran melalui akses situs www.prakerja.go.id.

Peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 39 nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Jika peserta mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 39, dan dinyatakan lolos seleksi, maka saldo pelatihan sebesar Rp1 juta akan diterima peserta melalui rekening atau e-wallet yang telah disambungkan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dan Ikuti Langkahnya Disini

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 dengan menyelesaikan membuat akun, login Kartu Prakerja dan mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, sampai dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Saldo pelatihan yang didapatkan sebesar Rp1 juta itu nantinya tidak dapat dicairkan ke dalam bentuk uang, hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan kerja di mitra-mitra Kartu Prakerja.

Saldo pelatihan dapat peserta cek pada dashboard dengan login www.prakerja.go.id dan disarankan untuk memeriksa dashboard secara berkala.

Baca Juga: Daftar Idol K-Pop yang Debut pada Agustus, Ada BLACKPINK, SNSD, TREASURE, hingga NewJeans

Jika peserta telah membeli pelatihan pertama, maka peserta bisa menggunakan sisa saldo untuk membeli pelatihan lainnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, jika sisa saldo pelatihan tidak dihabiskan oleh peserta sampai batas waktu yang ditentukan, maka saldo pelatihan di akun Kartu Prakerja peserta akan dinyatakan kedaluwarsa dan takkan bisa dipakai kembali.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x