PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka, bagi peserta yang belum pernah mendaftar diwajibkan untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Peserta dapat membuka www.prakerja.go.id dengan mengisi data secara lengkap untuk dapat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39.
Jika telah mengisi data, akun peserta akan terverifikasi, selanjutnya peserta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Baca Juga: Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Siapkan Dokumen Berikut lalu Akses Link Ini
Peserta akan diarahkan untuk mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39.
Langkah-langkah untuk mendaftar dan mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id adalah sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Cek Penerima BLT Balita hingga Ibu Hamil di Situs Ini