Masyarakat bisa menghubungi Kemensos di nomor 0811-1022-210 dengan format pesan berupa Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Selain melalui nomor pengaduan Kemensos tersebut, masyarakat juga bisa melakukan usul secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Data yang masuk nantinya akan dipertimbangkan apakah layak dapat PKH dan BPNT dari Kemensos atau tidak.***