BSU 2022 akan Cair Awal Agustus? Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Lewat 2 Link Resmi Ini

- 1 Agustus 2022, 16:30 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan BSU 2022 dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan BSU 2022 dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta. /Dok Kemnaker.

PR DEPOK - BSU 2022 akan cair awal bulan Agustus, benarkah?
Cek nama penerima bantuan subsidi upah lewat dua link resmi ini.

Jadwal pencarian BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah hingga saat ini terus dinantikan oleh para pekerja.

Pasalnya melalui program BSU 2022 ini para pekerja akan mendapatkan dana Bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp600.000 Bisa Dicek Lewat Link Ini, BPUM 2022 Segera Cair Agustus?

Sementara itu, pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan mencanangkan dana BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Gaji tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja.

Sebelumnya, pada bulan April lalu pemerintah sudah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan segera dicairkan tepatnya pada akhir bulan atau sebelum Lebaran tiba.

Namun, dana BSU atau Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker tak kunjung disalurkan hingga akhir Juli 2022.

Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drakor Poong The Joseon Psychiatrist, Kisah Dokter Kerajaan yang Terjebak Konspirasi

Lantas benarkah Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) bakai cair Agustus?

Berdasarkan Informasi dari Kemnaker, dana BSU 2022 saat ini sedang dalam tahap persiapan terkait tata cara penyaluran Bantuan Subsidi Upah.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” ujarnya melalui Instagram Kemnaker yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Quotes HUT ke-77 RI Pembakar Semangat dari Tokoh Nasional, Mulai Soekarno hingga Buya Hamka

Alasan lain yang jadi penyebab tertundanya pencairan BSU adalah karena masih merevisi data penerima bantuan bersama pihak terkait.

“Tidak kalah penting adalah merevisi data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” sambungnya.

Oleh karena itu, Kemnaker belum bisa memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan BSU Ketenagakerjaan 2022.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39

Meski demikian, sambil menunggu info terbaru dari Kemnaker terkait kepastiannya, para pekerja bisa cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk memastikan apakah masuk dalam daftar yang dapat BLT Rp1 juta.

Cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) dapat dilakukan secara berkala dengan mengakses dua link resmi berikut ini.

Cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) melalui situs Kemnaker:

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Chelsea Belum Nyerah Incar Wesley Fofana, Bakal Coba Negosiasi Lagi dengan Leicester City

2.Daftar Akun

Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau login ke dalam akun Anda.

Baca Juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih di Perayaan HUT ke-77 RI, Begini yang Benar

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Kemudian, Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terkait kepesertaan penerima BSU 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima Manfaat di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi formulir data nama penerima bantuan.

3. Input nomor KTP.

Baca Juga: Sempat Viral, Begini Penjelasan JNE Soal Alasan Timbun Beras Bansos Presiden dalam Tanah

4. Ketik nama lengkap dan data pekerja penerima BSU.

5. Isi tanggal lahir.

6. Klik opsi 'Saya bukan robot' dan ikuti instruksi berikutnya hingga selesai untuk verifikasi data penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek PSE Asing yang Diblokir Kominfo dan Situs atau Aplikasi Apa Saja yang Sudah Terdaftar

7. Klik menu 'lanjutkan' untuk proses akses data yang sudah diinput sebelumnya.

8. Setelah langkah di atas sudah dilakukan, maka akan segera muncul data pekerja yang menerima BSU 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: bsu.kemnaker.go.id bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Instagram @kemnakerloker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah