PR DEPOK - Berikut informasi cara cek PSE asing yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan situs atau aplikasi apa saja yang sudah terdaftar.
PSE Asing yang belum terdaftar kembali ramai diperbincangkan, sebab, beberapa aplikasi dan situs di PSE diblokir oleh Kominfo dan berakibat tidak bisa diakses oleh pengguna.
Ada tujuh aplikasi atau situs yang diblokir Kominfo pada Senin, 1 Agustus 2022, yaitu Yahoo, Epic Games, Steam, Dota 2, Counter Strike, PayPal, dan Origin.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39
Ketujuh PSE asing tersebut dihentikan sementara dan terancam diblokir apabila tidak melakukan pendaftaran PSE Kominfo.
PayPal saat itu sempat terdaftar pada situs PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id). Namun kemudian status daftarnya 'dihentikan sementara' karena diklaim platform tersebut terdaftar oleh orang lain, bukan pihak PayPal resmi.
Selain itu, Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Steam terkait proses pendaftaran PSE asing tersebut.
Baca Juga: Chelsea Belum Nyerah Incar Wesley Fofana, Bakal Coba Negosiasi Lagi dengan Leicester City
Lalu apa itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kenapa aplikasi atau situs wajib terdaftar?