Masuk List Blokir Kominfo, Steam Dikabarkan Siapkan Dokumen untuk Daftar PSE

- 1 Agustus 2022, 08:33 WIB
Kominfo blokir Steam/ Steam (foto: Gamestation)
Kominfo blokir Steam/ Steam (foto: Gamestation) /

PR DEPOK – Steam merupakan salah satu platform distribusi game yang masuk ke dalam daftar blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan saat ini Steam tengah menyiapkan dokumen untuk daftar PSE.

“Untuk (pengembang game lokal) yang distribusinya lewat Steam, Kami minta tunggu sebentar. Kami sudah ada komunikasi dengan Steam, mereka sedang menyiapkan pendaftaran,” kata Ssmuel pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Bulan ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp3 Juta

Pemblokiran Steam ditunda karena pihak Steam menunjukan komitmen untuk mendaftar PSE.

Diketahui bahwa Kominfo memblokir platform game online Steam sejak 29 Juli 2022 karena tidak mendaftar PSE sampai dengan batas waktu yang diberikan.

Pemblokiran akan platform Steam dinilai meresahkan bagi konsumen, terutama bagi mereka yang sudah membayar biaya langganan serta para pengembang game seperti pengembang game lokal Indonesia Dread Out yang mendistribusikan gamenya di platform Steam.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Agustus 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Bakal Cair ke Pemilik KTP Ini

Sejumlah game buatan pengembang lokal lainnya yang juga dirilis di Steam adalah seperti She and The Light Bearer dan Coffee Talk.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x