Mengenal Paypal, Platform Uang Digital yang Dibuka Sementara Pemblokirannya oleh Kominfo

- 1 Agustus 2022, 08:00 WIB
Mengenal Paypal, salah satu platform yang akan dibuka sementara pemblokirannya oleh Kominfo.
Mengenal Paypal, salah satu platform yang akan dibuka sementara pemblokirannya oleh Kominfo. /Pexels/Brett Jordan.

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka kembali blokir sementara Paypal selama 5 hari.

Kominfo menyebut alasan membuka blokir sementara Paypal ini demi kepentingan saldo keuangan yang tersimpan di akun masyarakat.

Lantas apa itu Paypal? Mengapa banyak yang mengeluhkan saat Kominfo blokir sementara platform tersebut?

Mengutip situs resminya, Paypal adalah sarana atau wadah untuk jenis pembayaran baik dari mencairkan uang dari dolar ke rupiah hingga sarana membeli suatu barang.

Baca Juga: Ratusan Paket Bansos Terkubur Tanah Ditemukan Warga Depok, Ekspedisi JNE Klaim Sudah Bekerja Sesuai SOP

Selain itu, Paypal merupakan layanan tanpa biaya tersembunyi, tidak ada biaya yang dikenakan saat membayar dengan platform ini.

Justru, masyarakat hanya akan dikenakan biaya ketika menjual barang atau meminta pembayaran.

Kemudian, Paypal menyediakan gratis ongkos kirim untuk pengembalian barang jika berubah pikiran setelah membeli.

Caranya dengan mengirim kembali barang yang dibeli dan nanti akan mendapat pengembalian dana hingga 20 dolar (Rp296.000) atas biaya pengiriman.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Viral, Outfit Brand Lokal Kian Dilirik dan Dicari

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x