PayPal Dibuka Sementara dari Pemblokiran Kominfo, Pengguna Diberi Waktu 5 Hari untuk Pindahkan Saldo

- 31 Juli 2022, 16:25 WIB
Logo PayPal.
Logo PayPal. /UNSPLASH/@asyfaul

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka kembali akses PayPal sementara selama 5 hari ke depan.

PayPal sempat diblokir karena tidak melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari waktu yang sudah ditentukan Kominfo.

Akses PayPal dibuka 5 hari dilakukan supaya pengguna bisa memindahkan dana yang disimpan dari platform tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Kominfo Terkait Paypal hingga Yahoo yang Diblokir: Ikuti Aturan Indonesia

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan alasan pembukaan kembali layanan yang diblokir tersebut karena banyaknya masukan dari berbagai pihak.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Semuel Abrijani, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 31 Juli 2022.

PayPal adalah layanan pengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau pembuat konten.

Baca Juga: Cara Transfer Dana dari PayPal ke Rekening Bank, Pindahkan Saldo Anda Sebelum 5 Agustus 2022

Sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut sudah diblokir.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x