PR DEPOK – Platform digital asing seperti Google dan YouTube yang belum terdaftar di Kominfo terancam diblokir hari ini Rabu, 20 Juli 2022.
Sehubungan dengan keputusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menyediakan tim untuk dampingi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang ingin mendaftar.
“Terkait pendaftaran, kami membuat kemudahan, menyediakan kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan”
Baca Juga: Guru SMP di Tangerang Cabuli Tiga Murid Laki-laki yang Masih di Bawah Umur
“Kami ada asisten kita bantuin. Kemarin ada yang tidak paham,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo Samuel Abrijani yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kominfo berikan tenggat waktu hingga hari ini bagi PSE yang belum mendaftar ke Online Single Submission (OSS).
Jika sampai batas waktu terdapat kendala, maka PSE diimbau untuk mengirimkan pendaftaran secara manual.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Ini Estimasi Tanggalnya
“Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS,” kata Samuel.