PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang menanti pencairan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasalnya, jika PKH tahap 3 cair maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari bansos yang digulirkan oleh Kemensos ini.
Seperti penyaluran bansos bersyarat pada umumnya, PKH tahap 3 tidak diberikan kepada sembarang orang lantaran ada sejumlah kriteria yang memang berhak.
Kriteria penerima PKH tahap 3 tersebut nantinya bisa dicek secara online melalui situs yang disediakan Kemensos cukup pakai data KTP.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Masih Cair Agustus 2022 Ini, Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 di Link Berikut
Perlu diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Dengan adanya PKH ini, Kemensos memberikan bantuan sosial dengan syarat dan kriteria tertentu.
Pada tahun 2022 ini setidaknya ada 10,8 juta KPM yang mendapat bansos PKH yang menghabiskan anggaran Rp28,7 triliun.
Dari 10,8 juta KPM, mereka inilah yang namanya tercatat dan masuk sebagai kriteria penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.