5. Klik "Proses Inquiry".
Beberapa saat kemudian akan muncul keterangan apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM Rp600.000.
Baca Juga: Kapan Sertifikat Digital Pelatihan Kartu Prakerja Muncul? Simak Estimasi Jadwalnya
Penting untuk dicatat, cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600.000 di atas berlaku jika penyaluran tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.
Namun sebelum itu, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar menjadi penerima BLT UMKM sebesar Rp600.000 yakni sebagai berikut.
Syarat Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Masih Cair Agustus 2022 Ini, Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 di Link Berikut
3. Sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)