PR DEPOK - Masyarakat mungkin masih banyak bertanya soal apa itu bansos PBI? Simak pengertian, syarat, dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan sosial PBI masuk ke dalam salah satu jenis kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran atau disingkat PBI merupakan layanan dari pemerintah untuk masyarakat miskin atau tidak mampu.
Adapun pengertian bansos PBI adalah bantuan yang berkenaan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari promkes.kemkes.go.id, penerima bansos PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Nantinya, penerima bansos PBI akan mendapat bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
Bantuan sosial PBI sangat cocok untuk masyarakat yang merasa keberatan dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri.
Sehingga mereka tidak perlu membayar iuran setiap bulan tapi tetap tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, dan berhak mendapat layanan kesehatan dari pemerintah.
Untuk mendapat bansos PBI ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1. WNI dengan NIK yang terdata di Dukcapil
Baca Juga: 8 Fenomena Langit Sepanjang Bulan Agustus 2022, Ada Supermoon hingga Hujan Meteor Perseid
2. Tergolong masyarakat miskin atau kurang mampu
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Masyarakat yang masuk dalam kategori di atas berhak menerima bansos PBI dari BPJS Kesehatan.
Adapun besaran nominal bansos PBI adalah Rp42.000 per orang per bulan yang langsung dibayarkan untuk iuran BPJS Kesehatan.
Jadi, bansos PBI tersebut tidak cair dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung disalurkan untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk dalam penerima bansos PBI bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga: Kominfo Buka Blokir Steam, CS GO, DOTA, dan Yahoo, Pengguna Sudah Bisa Akses Mulai Hari Ini
Cara Cek Penerima Bansos PBI
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Di kolom PM, masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Lalu masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda
Baca Juga: Netizen Bertanya-tanya, Raffi Ahmad Beberkan Cara Jadi Sultan dari Segala Sultan
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Terakhir, klik tombol 'CARI DATA' dan sistem akan menampilkan hasil sesuai wilayah yang Anda input
Baca Juga: Mengenal Ikan Red Devil yang Viral Muncul di Danau Toba, Dikenal Mematikan!
Jika nama Anda muncul atau tertera di layar maka Anda berhak mendapat bansos PBI.
Demikian ulasan tentang pengertian bansos PBI, syarat dan cara cek penerima PBI di situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.***