Dapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga PBI, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos secara Online

- 27 Juli 2022, 12:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP agar dapatkan bansos PKH tahap 3.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP agar dapatkan bansos PKH tahap 3. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos secara online, untuk dapatkan bansos PKH, BPNT, BST, hingga PBI, tersedia dalam artikel ini.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mengumpulkan data masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Sementara itu, untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online ataupun secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair? Simak Cara Cek Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP saja, untuk memverifikasi data diri yang diminta nantinya.

Bila masyarakat telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, dalam sistem tersebut terdapat beberapa bansos yang berbeda seperti PKH, BPNT, BST, hingga PBI.

Keempat bansos yang berbeda tersebut, tentunya akan berbeda juga besaran dana yang akan disalurkan.

Baca Juga: BPUM 2022 akan Cair Agustus? Intip Info dari Kemenkop UKM dan Cara Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Namun, untuk bansos jenis PBI, tidak akan masuk ke rekening pribadi penerimanya, dan tidak bisa dicairkan secara tunai.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x