5. Klik 'Proses Inquiry'.
Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terkait sudah terdaftar atau belumnya Anda sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM.
Jika BLT UMKM ini sudah disalurkan, pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM dapat mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat Bank BRI.
Jangan lupa membawa syarat pencairan ketika hendak mengambil bantuan, yaitu;
- Bukti notifikasi sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Fulham Dipilih Bernd Leno Jadi Pelabuhan Baru Usai Tersisih di Arsenal
- Surat pernyataan pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.
- Rekening dan kartu ATM BRI.
- KTP
Baca Juga: Sudah Terdaftar PSE, Kominfo Resmi Buka Kembali Akses Layanan PayPal, DOTA, Yahoo hingga Steam