Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Agustus 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Nama penerima dan tanggal cair bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 Agustus 2022 sudah bisa dicek di situs milik Kementerian Sosial atau Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Selanjutnya, Kemensos menjadwalkan penyaluran dana bansos PKH tahap 3 2022 akan disalurkan dari tanggal 1 Juli hingga 30 September mendatang.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Simak Cara Cek Saldo BPNT 2022 untuk Ambil Bansos Sembako Rp200.000 Pakai KKS

Perlu diingat, dana bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 akan disalurkan melalui rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, inilah mekanisme pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa Kemensos sudah menetapkan sejumlah kategori penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 dengan dana bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Gus Samsudin, Ketua PBNU: Karomah Itu Tidak Diobral

Untuk itu, simak dengan seksama 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022 di bawah ini:

1. Lanjut usia di atas 70 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.

2. Penyandang disabilitas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.

3. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Masih Cair hingga Saat Ini, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Balita pada rentang usia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.

5. SIswa SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000 per tahun.

6. Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1.500.000 per tahun.

7. Siswa SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Hubungan AS-China Kembali Tegang karena Isu Taiwan, Rusia: AS adalah Negara Provokator

Adapun untuk cara cek tanggal dan nama penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 masyarakat bisa segera akses cekbansos.kemensos.go.id di browser.

Berikut cara cek tanggal dan nama penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022:

1. Buka browser lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah yang meliputi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Makin Dekat, Lee Joon Ho dan Woo Young Woo Tampilkan Adegan Manis di Episode 11 Extraordinary Attorney Woo

3. Ketik nama lengkap Anda pada kolom "Nama PM".

4. Salin delapan huruf kode yang tersedia ke kotak putih tepat di bawahnya.

5. Jika kode tersebut kurang terlihat jelas, maka tekan simbp ulangi kembali untuk menerima kode baru.

6. Klik tombol "Cari Data"

Kemudian, jika masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 maka akan muncul beberapa informasi terkait data diri, status, jenis bantuan beserta tanggal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x