Buruan Daftar PKH Secara Online Lewat HP, BLT Ibu Hamil dan Balita Cair Lagi Agustus 2022

- 3 Agustus 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi. Simak informasi tentang cara daftar PKH secara online lewat HP agar bisa dapat BLT ibu hamil dan balita yang cair Agustus 2022.
Ilustrasi. Simak informasi tentang cara daftar PKH secara online lewat HP agar bisa dapat BLT ibu hamil dan balita yang cair Agustus 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Artikel ini akan memberi informasi tentang cara daftar PKH secara online lewat HP, dapatkan BLT ibu hamil dan balita yang kembali cair Agustus 2022.

Saat ini Anda bisa daftar PKH secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, hanya input KK dan KTP Anda bisa cairkan BLT ibu hamil dan balita yang kembali disalurkan pada bulan Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, pemerintah masih menyalurkan program bansos PKH di 2022, dengan target 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Ditutup, Simak Estimasi Pengumuman Hasil Seleksi

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007 hingga saat ini, dan sudah lebih dari 15 tahun berjalan.

Penyaluran bansos PKH hanya ditujukan kepada ibu hamil, balita, lansia, siswa SD-SMA, dan juga penyandang disabilitas yang telah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Tentunya masing-masing penerima PKH akan menerima bantuan yang berbeda sesuai dengan kriteria dan juga syarat yang berlaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Kamis, 4 Agustus 2022: Saatnya Kamu Kembali ke Mantan

Bagi Anda yang telah merasa memenuhi syarat, bisa daftar PKH secara online lewat HP tanpa perlu ke kelurahan setempat.

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, Kemensos telah mempermudah cara daftar PKH, Anda bisa daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos yang bisa dilakukan melalui PlayStore.

Baca Juga: Nilai Pengobatan Spiritual Gus Samsudin Menyimpang, PDNU: Pakar Sudah Jelas Dokter

Anda harus pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos, karena saat ini banyak aplikasi serupa.

Aktivasi aplikasi dengan cara registrasi, siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengakses layanan menu utama pada aplikasi Cek Bansos.

Selanjutnya pilih menu daftar usulan untuk daftarkan PKH. Anda juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos dengan memanfaatkan fitur “tambah usulan”.

Baca Juga: Dianggap Peninggalan Penjajah, Aljazair Ganti Pembelajaran Bahasa Prancis ke Bahasa Inggris di Sekolah Dasar

Setelahnya, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul dengan data DTKS Kemensos.

Selanjutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos yang dinginkan, pilihlah PKH.

Jika data Anda telah berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Update Kasus Penimbunan Beras Bansos: Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Setelah berhasil daftar PKH online, maka sistem akan melakukan verifikasi dan validasi data, apakah Anda layak terdata sebagai penerima PKH di DTKS Kemensos atau tidak.

Anda bisa mengecek langsung apakah sudah masuk daftar penerima PKH dengan cara berikut;

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Empat Manfaat Habbatusauda untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengatasi Masalah Kulit

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP

3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP

4. Masukkan juga 8 huruf kode capcha yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Cek BLT Anak Sekolah Tahun 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

5. Selanjutnya klik tombol cari, sistem akan mencocokan nama, wilayah yang diinput lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jika nama Anda masuk daftar penerima PKH, maka akan muncul data terkait penerima bantuan berikut jadwal pencairan.

Demikian informasi tentang cara daftar PKH secara online lewat HP agar bisa dapat BLT ibu hamil dan balita yang cair Agustus 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah