2. Langkah berikutnya, klik opsi 'Buat Akun Baru' untuk akses aplikasi Cek Bansos.
3. Kemudian verifikasi dan validasi data penerima PKH tahap 3 atau BLT yang sudah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Mengenal PFAS, Zat Kimia Berbahaya dalam Air Hujan yang Menyebabkan Kanker
4. Lalu login untuk mengakses fitur aplikasi, namun jika belum memiliki akun baru, segera untuk lakukan pendaftaran akun baru lebih dulu.
5. Setelah itu langsung klik menu 'Cek Bansos' untuk bisa cek nama penerima.
6. Input data penerima PKH tahap 3 yang terdaftar di DTKS, untuk cek status penerima di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Cara Mengamalkan Surat Yusuf Ayat 4, Bisa Memikat Lawan Jenis, Dapat Jodoh, dan Membuka Aura Wajah
7. Input nama lengkap penerima yang sudah terdaftar di DTKS sebelumnya.
8. Kemudian klik opsi 'Cari Data'.
9. Tunggu dalam waktu beberapa menit, data penerima BPNT akan muncul jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos secara resmi.