3.Input informasi keterangan data diri calon penerima BPNT Agustus 2022 untuk memulai pendaftaran di DTKS.
4. Input informasi keterangan nama lengkap calon penerima BPNT yang akan diusulkan di DTKS.
Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Siap Cair Bulan Ini, Cek Penerima BLT hingga Rp3 Juta dengan 2 Cara Berikut
5. Pastikan alamat lengkap sudah diisi sesuai domisili KTP calon penerima BPNT yang akan diusulkan sebagai KPM.
6. Lanjutkan dengan melampirkan foto KTP dan foto diri yang menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BPNT yang akan diusulkan di DTKS.
7. Kemudian, klik menu 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pengusaha yang Diduga Rugikan Negara hingga Rp78 Triliun
Setelah akun baru sudah selesai dibuat, selanjutnya lakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut ini:
1. Klik menu 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima BPNT Agustus 2022 yang akan diusulkan di DTKS sebagai KPM.
2. Klik menu 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima BPNT yang akan diusulkan di DTKS.