2. Lanjut usia atau lansia akan menerima total dana Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Penyandang disabilitas akan menerima total dana Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Sudah Mulai Cair Hari Ini, Segera Daftar Penerima Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos
4. Anak sekolah SD akan menerima total dana Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
5. Anak sekolah SMP akan menerima total dana Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
6. Anak sekolah SMA akan menerima total dana Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
7. Balita usia 0-6 tahun akan menerima total Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Untuk mendapatkan bansos ini, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS.
Cara cek penerima PKH Agustus 2022 ini bisa dilakukan lewat situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.