Ketujuk pemilik KTP bisa menerima bansos PKH yang disalurkan dalam empat tahap, yaitu, Januari-Maret, April-Juni yang sudah tuntas dicairkan.
Lalu, tahap 3 Juli-Agustus sedang dicairkan, dan tahap 4 di bulan Oktober-Desember 2022 mendatang.
Sementara itu, bansos BPNT yang cair setiap bulan nominalnya Rp200.000 atau totalnya Rp2,4 juta dalam setahun.
Cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT
Usai mengetahui syarat, jadwal cair, dan kriteria, segera cek daftar nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah cek daftar nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT melalui link tersebut, antara lain:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui bowser HP atau laptop
- Lalu input identitas diri sesuai KTP, seperti, nama lengkap dan wilayah domisili, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.
- Setelah itu masukkan 8 huruf kode unik yang tertera dalam kolom yang telah disediakan