Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut ini cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Antisipasi Penularan Wabah, IDI akan Bentuk Satgas Cacar Monyet
3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).
4. Masukkan email Anda.
5. Klik tombol ‘Kirim’.
6. Kemudian cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah akun aktif, lakukan login di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut caranya: