Cek BSU 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Lihat Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Agustus 2022, 18:25 WIB
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan. BSU 2022 segera cair.
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan. BSU 2022 segera cair. /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK – Masyarakat bisa cek BSU 2022 dengan melakukan login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bukan untuk cek penerima BSU 2022. Melainkan, cek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu kriteria penerima BSU 2022 adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Jinxed at First Episode 16 Tamat Malam Ini: Seul Bi Berhasil Lindungi Soo Kwang?

Sehingga, Anda harus cek status tersebut dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah login di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dinyatakan aktif sebagai peserta, maka kesempatan mendapatkan BSU 2022 semakin besar.

Selain peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kriteria penerima BSU 2022 yakni pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 di Link Berikut, Bansos Cair untuk Pemilik KTP Ini

Dua kriteria tersebut merupakan bocoran penerima BSU 2022 yang akan disalurkan kepada pekerja atau buruh pada tahun ini.

Mengenai kriteria lengkap penerima BSU 2022 dan skema penyalurannya, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih merancangnya dan belum rampung.

Adapun kriteria lengkap penerima BSU tahun 2021 lalu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Sinopsis Film Siberia, Aksi Keanu Reeves Menemukan Kembali Berlian Langka Miliknya

- Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: JNE Klarifikasi Alasan Beras Banpres Dikubur di Depok, Rusak karena Hujan dan Telah Diganti Rugi 100 Persen

Lantas, bagaimana cara cek status aktif di BPJS Ketenagakerjaan?

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut ini cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Wabah, IDI akan Bentuk Satgas Cacar Monyet

3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

4. Masukkan email Anda.

5. Klik tombol ‘Kirim’.

6. Kemudian cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Extraordinary Attorney Woo Episode 12: Joon Ho dan Young Woo Pergi Kencan Unik

Setelah akun aktif, lakukan login di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut caranya:

Jika akun sudah aktif, silakan buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti langkah berikut ini:

7. Login dengan memasukkan email dan password Anda.

8. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.

9. Klik tombol ‘login’.

Baca Juga: Korea Utara Ingatkan AS agar Tidak Ikut Campur Pengembangan Program Nuklirnya

10. Pilih menu layanan.

11. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

12. Setelah itu, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Demikian cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar bisa mendapatkan BSU 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah