Ingin Dapat PKH dan BPNT Cair Agustus 2022? Segera Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

- 5 Agustus 2022, 09:07 WIB
Simak cara daftar DTKS untuk mendapatkan PKH dan BPNT yang cair Agustus 2022.
Simak cara daftar DTKS untuk mendapatkan PKH dan BPNT yang cair Agustus 2022. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah masih menyalurkan bansos di bulan Agustus 2022, di antaranya BPNT dan PKH.

Bansos PKH saat ini telah memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairan bantuan, sedangkan BPNT disalurkan setiap bulannya kepada KPM.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang cair di bulan Agustus 2022?

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Sebesar Rp3 Juta Cair Bulan ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

Anda bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang cair di bulan Agustus 2022 ini dengan cara daftar DTKS secara online di Aplikasi Cek Bansos.

Artikel ini akan memberi informasi tentang tata cara daftar DTKS online lewat HP, hanya input KK dan KTP di aplikasi Cek Bansos bisa dapat PKH dan BPNT yang cair Agustus 2022.

Lewat aplikasi yang dikembangkan Kemensos (Kementerian Sosial), Anda bisa daftar DTKS secara online lewat HP, hanya perlu siapkan KTP dan KK, lalu aktivasi, Anda bisa dapat bansos PKH dan BPNT Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022 Hari Ini Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Anda juga bisa memanfaatkan fitur "Tambah Usulan" di Aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan kerabat dan rekan agar terdata di DTKS sebagai penerima PKH dan BPNT yang cair Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui bersama, sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi basis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada KPM yang berhak menerimanya, di antaranya PKH dan BPNT.

Semua data terkait penerima bansos PKH dan BPNT dan juga penyaluran bantuan dari Kemensos semuanya tercatat di DTKS secara transparan.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Kang Tae Oh Pemeran Lee Jun Ho di Extraordinary Attorney Woo, Pernah Bintangi Drama Vietnam

DTKS ini meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan atau Penerima Manfaat dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Di mana saat ini DTKS Kemensos telah memuat data 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BPNT dan PKH.

Anda bisa daftar DTKS online lewat Aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini.

Pertama- tama, hal yang Anda harus lakukan adalah mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal BSU 2022 untuk Pekerja, Apakah Cair Agustus Ini?

Jika pengunduhan telah berhasil dilakukan, maka segera buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Selanjutnya klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi, agar akun di Aplikasi Cek Bansos bisa diaktivasi.

Masukkan semua data diri yang diminta, isilah sesuai kolom yang diminta, lakukan dengan teliti.

Dalam proses registrasi ini, Anda perlu menyiapkan KTP untuk proses unggah foto KTP dan juga swafoto dengan KTP.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang If You Wish Upon Me, Kisah Perjuangan Ji Chang Wook yang Penuh Liku

Jika semua telah diisi, maka pastikan kembali data yang diisi sudah benar, lalu klik “Buat Akun Baru”.

Bila registrasi akun berhasil, langkah selanjutnya adalah pilih menu “Daftar Usulan” untuk daftar DTKS secara online.

Nantinya Anda akan diminta untuk masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.

Dalam proses ini Anda juga akan diminta untuk memilih jenis bansos yang ingin didapatkan, Anda bisa memilih PKH atau BPNT yang akan cair Agustus 2022.

Baca Juga: Chelsea Perpanjang Kontrak Cesar Azpilicueta, Barcelona Gigit Jari?

Jika telah berhasil daftar DTKS secara online, maka Anda tinggal menunggu hasilnya dari pengajuan diri tersebut.

Sistem akan melakukan proses verifikasi dan juga validasi data untuk menentukan apakah Anda layak terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Agustus 2022.

Jika data Anda berhasil diverifikasi dan validasi, maka bansos BPNT dan PKH yang cair Agustus 2022 berhak Anda dapatkan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah