5. Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Tawarkan Gaji Rp1,4 Miliar, Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja yang Tugasnya Hanya Cicipi Permen
Sebagaimana sudah disinggung di atas, hanya pemilik KTP yang terdaftar di DTKS yang bisa cek penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022.
Maka dari itu, agar bisa menjadi penerima bansos PKH tahap 3 ini, masyarakat perlu mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
Mengenai pendaftaran, Kemensos telah mempermudah masyarakat, yakni bisa dilakukan mandiri secara online maupun offline.
Bila memilih dengan cara offline, masyarakat hanya perlu mendatangi Dinas Sosial atau Kelurahan/Desa dengan membawa KTP dan KK.
Sementara bila cara online, masyarakat cuma membutuhkan HP dan KTP, serta mengunduh Aplikasi Cek Bansos di App Store maupun Play Store.
Jika sudah terdaftar di DTKS dan sudah cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa dapatkan bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 hingga Rp750.000.
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Agustus 2022, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id