PR DEPOK - Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga nelayan akan dapat BPUM 2022, cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat link eform.bri.co.id.
BPUM 2022 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro hangat menjadi perbincangan. Pasalnya BLT UMKM Rp600.000 akan kembali dicairkan tahun ini,
Pemerintah mencanangkan bahwa BLT UMKM Rp600.000 akan diterima oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat, dapat melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan mengunjungi langsung link eform.bri.co.id.
Adapun syarat penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)