3. Memiliki usaha atau termasuk pada kelompok pedagang kaki lima, warung, atau nelayan
4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Alami Peningkatan per Hari Ini 5 Agustus 2022
6. Memiliki NIB dan SKU
7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan dua anggota keluarga dalam satu KK.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 untuk BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id.
1. Login link eform.bri.co.id
Baca Juga: BPNT Masih Cair Agustus 2022, Segera Daftar Jadi Penerima tuk Dapatkan Manfaat Rp200.000
3. klik 'Cek Data'