PR DEPOK - Di bulan Agustus 2022, Kementerian Sosial atau Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000.
Dana bansos BPNT Agustus Rp200.000 tersebut merupakan uang yang bakal disalurkan oleh Kemensos setiap bulannya sepanjang tahun 2022 sehingga total uang yang akan diterima oleh penerima bantuan adalah Rp2,4 juta per tahun.
Perlu diketahui, bansos BPNT atau biasa disebut bansos sembako merupakan bantuan yang diberikan agar masyarakat bisa membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, sayur, daging, dan yang lainnya.
Masyarakat bisa membelanjakan uang bansos BPNT Agustus 2022 Rp200.000 tersebut di e-waroeng yang sudah berkoordinasi dengan Kemensos.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap mekanisme pencairan BPNT Agustus 2022.
Masyarakat bisa menjadi salah satu penerima bansos BPNT Agustus 2022 apabila sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos, sebagai berikut:
Baca Juga: Dapat Ancaman Usai Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Minta Perlindungan dari LPSK
- Warga Negara Indonesia (WNI).