Penyaluran bantuan PKH yang sedang dilakukan pemerintah saat ini adalah tahap 3, yang akan berlangsung dari Juli, Agustus dan September.
Berikut nominal uang bantuan PKH 2022 tahap 3 terbaru sesuai kategorinya;
1. Ibu hamil atau nifas : Rp750.000 per tahap.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun : Rp750.000 per tahap.
3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat : Rp225.000 per tahap.
4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat : Rp375.000 per tahap.
5. Penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental : Rp600.000 per tahap.
6. Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun : Rp600.000 per tahap.