Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Agustus 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 cair lagi Agustus 2022.
Ilustrasi. Bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 cair lagi Agustus 2022. /// Pixabay.com

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH bagi masyarakat miskin termasuk ibu hamil/nifas yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ibu hamil/nifas akan menerima dana bansos PKH dari Kemensos sebesar Rp3 juta per tahun yang bakal disalurkan secara empat tahap sepanjang tahun 2022.

Lebih lanjut, dalam satu tahap penyaluran dana bantuan Kemensos akan mencairkan bagi tiap-tiap penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 sebesar Rp750.000.

Baca Juga: 12 WNI Korban Scam dan Penyekapan di Kamboja Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

Kemudian, bulan ini merupakan jadwal pencairan dana bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 yang bakal berlangsung dari tanggal 1 Juli hingga 30 September nanti.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, inilah penjelasan lengkap cek penerima pencairan tahap 3 bansos PKH ibu hamil Agustus 2022.

Perlu diketahui, terdapat syarat yang sudah ditetapkan Kemensos bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022, antara lain:

Baca Juga: Sebuah Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, Empat Orang Menjadi Korban Jiwa

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Ibu hamil/nifas.

3. Ekonomi keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.

4. Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Bansos hanya akan disalurkan hingga kehamilan kedua.

Perihal cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan juga Hp yang sudah terkoneksi dengan jaringan internet karena pengecekan dilakukan secara online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk lebih jelasnya simak dengan seksama langkah lengkap cek daftar nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 di bawah ini:

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Mulai Tanggal Ini, Cek Nama Penerima Bansos Rp200.000 di cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Menyalakan Hp yang sudah terhubung dengan jaringan internet.

- Lalu kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Google.

- Pilih data wilayah sesuai KTP pada kolom "Wilayah PM".

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Provost, Mahfud MD Tegaskan Pemeriksaan Pidana Atas Tewasnya Brigadir J Tetap Berlanjut

- Ketikkan nama lengkap Anda (jangan disingkat) pada kolom "Nama PM" sesuai KTP.

- Masukkan delapan huruf kode yang tersedia ke dalam kotak kosong di bawahnya.

- Namun, jika masyarakat merasa kode tersebut kurang terlihat jelas silakan klik simbol ulangi kembali untuk menerima kode baru.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Minggu, 7 Agustus 2022: Cerah dan Berawan Seharian

- Klik "Cari Data"

Apabila masyarakat sudah ditetapkan sebagai KPM bansos PKH ibu hamil/nifas maka akan tampil sejumlah informasi mengenai nama, usia, wilayah, jenis, status bantuan, beserta jadwal pencairannya.

Selanjutnya, silakan cek rekening Anda secara berkala karena pencairan dana bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dilakukan secara transfer melalui bank Himbara yang terdiri dari BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x