Akses Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2022 agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Rp1 Juta

- 7 Agustus 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi - Segera akses link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP 2022 agar siswa SD, SMP, SMA dapat BLT anak sekolah hingga Rp1 juta.
Ilustrasi - Segera akses link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP 2022 agar siswa SD, SMP, SMA dapat BLT anak sekolah hingga Rp1 juta. /ANTARA

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyediakan bantuan untuk anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat.

Anak sekolah yang telah memenuhi ketentuan dapat melakukan cek penerima PIP 2022 secara online dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id.

Sebab akan ada bantuan tunai (BLT) anak sekolah hingga Rp1 juta dari pemerintah untuk siswa SD, SMP atau SMA yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah bantuan yang diberikan untuk anak sekolah, yang termasuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Rp2,2 Juta Masih Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Program ini dibuat untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Besaran bantuan PIP untuk anak sekolah ini berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, berikut rinciannya;

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2022 Online Lewat Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapat Rp750.000 per tahun.

- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapat Rp1 juta setahun.

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah di atas, pastikan siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022.

Berikut cara cek penerima PIP 2022 secara online;

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id lewat browser HP.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pengambilan CCTV oleh Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bisa Melanggar Etik Sekaligus Pelanggaran Pidana

2. Isi data diri dalam kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

3. Klik 'Cari'.

Jika data peserta terdaftar sebagai penerima PIP 2022, akan muncul keterangan tersebut di layar HP Anda.

Baca Juga: 5 Anime Dimana Karakter Utama Mati, Ada Death Note hingga Hotaru no Haka

Namun bila belum terdaftar, hasil pencarian yang akan tampil adalah keterangan 'Siswa bukan penerima PIP'.

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022, bantuan bisa diambil secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah.

Untuk pencairan secara mandiri, siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK dapat mendatangi langsung bank BRI terdekat.

Akan tetapi khusus untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP, proses pencairan mesti didampingi oleh orang tua, wali, atau guru saat mengunjungi bank.

Sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C, bantuan PIP dapat diambil melalui bank BNI terdekat.

Baca Juga: Login www.prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 40

Uang bantuan yang diperoleh bisa digunakan oleh siswa penerima PIP untuk membeli keperluan sekolah, uang saku, pembayaran transportasi hingga membayar biaya praktik tambahan di sekolah.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah